Minggu, 04 Januari 2015

Presentasi Polusi Udara Di Kota Besar

Nama: Rizky Ardiansyah M. K /41614010052
            Anggi Indrianti /41614010075

    Polusi udara di berbagai kota-kota dunia terus meningkat dan mengancam kesehatan masyarakat.
Menurut laporan WHO (World Health Organizations) yang dirilis September lalu, sebanyak 2 juta orang meninggal dunia setiap tahun karena polusi udara luar ruang dan dalam ruang. Penyebab utama kematian tersebut adalah meningkatnya konsentrasi PM10 di udara. PM10 adalah partikel-partikel halus yang berukuran sama atau kurang dari 10 mikron. Sedemikian kecilnya, PM10 bisa menyusup dalam paru-paru dan aliran darah sehingga memicu penyakit jantung, kanker paru-paru, asma dan infeksi pernafasan akut.

    Di negara maju maupun di negara berkembang, penyumbang polusi udara terbesar di wilayah perkotaan adalah emisi dari kendaraan bermotor, pabrik skala kecil dan pembangkit listrik tenaga batu bara.

Penyebab
    Penurunan polusi udara di kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya, masih belum signifikan. Karena industri bukanlah satu-satunya penyumbang polutan udara berbahaya , penggunaan kendaraan bermotor dan pembakaran sampah juga ikut mengambil andil dalam masalah ini. Standar pengelolaan polutan udara di negara-negara  maju lebih ketat dibandingkan dengan Indonesia, karena mereka telah mengerti dan mengalami sendiri dampak dari kelalaian dalam masalah ini. 
   

    Biang keladi utama peningkatan polusi udara tersebut adalah emisi kendaraan bermotor. Selama ini orang banyak menduga, bahwasanya andil terbesar dari polusi udara kota adalah berasal dari industri. Jarang disadari bahwasanya justru yang mempunyai andil besar adalah gas dan partikel yang diemisikan oleh kendaraan bermotor. Ironisnya kendaraan bermotor jumlahnya semakin banyak termasuk macam dan modelnya menjadi kebanggaan, seolah dengan semakin banyaknya kendaraan bermotor maka semakin maju dan semakin sejahtera kehidupan masyarakat kota tersebut.

Cara Mengatasi
1. Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.

2. Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.

3. Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.

4. Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan "polisi tidur" justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju.

5. Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.

Selesai. Terima Kasih

Sumber

2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar