Menurut pendapat
saya, hingga kini, masih banyak industri yang masih belum menerapkan efisiensi
penggunaan sumber daya alam dalam proses produksinya sehingga berdampak negatif
terhadap lingkungan. Padahal, industri masih menjadi pengguna sumber daya alam
yang cukup besar.
Pembangunan sektor
industri di Indonesia yang telah berjalan sekitar 50 (lima puluh) tahun ini,
selain telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak negatif
terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan
oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien.
Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya
dukung lingkungan, maka tuntutan untuk mengembangkan industri yang ramah
lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau (green industry) telah menjadi isu penting.
Menurut RUU Perindustrian, industri hijauadalah industri yang dalam proses
produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya
secara berkelanutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi
masyarakat.
Menurut
Kebijakan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia mengenai Pengembangan
Industri Hijau tahun 2012, dibutuhkan beberapa aspek yang harus dibenahi untuk
menjadikan industri menjadi green industri, yaitu antara lain membutuhkan
penggantian/modifikasi mesin industri, dibutuhkannya penghargaan bagi kalangan
industri yang telah mewujudkan industri hijau.
Menurut beberapa artikel yang saya baca,
industri transportasi darat atau otomotif adalah salah satu bidang industri
yang berkembang pesat di Indonesia. Jumlah produksi otomotif dalam negeri tahun
2004 hingga 2008 cenderung memiliki peningkatan walaupun sempat mengalami
penurunan cukup signifikan sebesar 40 % pada tahun 2006. Jumlah produksi
otomotif kembali mengalami peningkatan pertumbuhan sebesar 39 % pada 2007 dan
tumbuh pesat pada tahun 2008 dengan peningkatan produksi sebesar 46 %. Dengan
melihat peningkatan produksi tiap tahun tersebut, industri transportasi
otomotif diharapkan dapat turut berkontribusi menurunkan tingkat emisi GRK.
Dalam hal ini, yang lebih ditekankan adalah mengenai sistem dan teknik
perancangan industri hijau yang tepat untuk industri transportasi otomotif ,
serta teknik untuk menghasilkan produk berupa transportasi otomotif yang ramah
lingkungan.
Jadi saran yang dapat berikan adalah diperlukan
beberapa strategi pengembangan industri hijau untuk teknis pelaksanaannya.
Strategi tersebut antara lain mengembangkan kerjasama internasional terkait
perumusan kebijakan dan pendanaan dalam pembangunan serta pengembangan industri
hijau yang menghasilkan produk transportasi otomotif ramah lingkungan,
memperkuat kapasitas institutional untuk mengembangkan industri hijau tersebut,
membangun koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta,
mempromosikan/menyosialisasikan kebijakan dan regulasi teknis yang berkaitan
dengan industri hijau (meliputi bahan baku, proses produksi, teknologi serta
produk berupa transportasi otomotif yang ramah lingkungan), meningkatkan
kemampuan SDM, serta transfer teknologi.
Referensi Penulisan:
Kemenprin.go.id
Nationalgeoghrapic.co.id
Beritadaerah.co.id
Jujubandung.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar