Senin, 17 November 2014

Karya tulis Artikel Green Industy

Menurut pendapat saya, hingga kini, masih banyak industri yang masih belum menerapkan efisiensi penggunaan sumber daya alam dalam proses produksinya sehingga berdampak negatif terhadap lingkungan. Padahal, industri masih menjadi pengguna sumber daya alam yang cukup besar.

Pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan sekitar 50 (lima puluh) tahun ini, selain telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan untuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau (green industry) telah menjadi isu penting. Menurut RUU Perindustrian, industri hijauadalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Menurut Kebijakan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia mengenai Pengembangan Industri Hijau tahun 2012, dibutuhkan beberapa aspek yang harus dibenahi untuk menjadikan industri menjadi green industri, yaitu antara lain membutuhkan penggantian/modifikasi mesin industri, dibutuhkannya penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau.