Minggu, 26 April 2015

PRO KONTRA BISNIS PAKAIAN BEKAS IMPORT
                                                 
  Rizky Ardiansyah Maulana Kiadi
Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Mercu Buana

ABSTRAK
Pakaian merupakan kebutuhan sandang yang harus di penuhi oleh manusia. Pakaian berfungsi untuk menutupi area tubuh tertentu. Besarnya permintaan pakaian saat ini membuat kebutuhannya sangat banyak sehingga perlu adanya tambahan pakaian selain yang mewah tetapi juga yang terjangkau, hal ini jelas terjadi dengan adanya import pakaian bekas yang menimbulkan  Pro dan Kontra, disamping terjadi efek pada kesehatan dan kerugian perusahaan lokal, secara positiv hal ini juga dilakukan karena kebutuhan pakaian yang sangat banyak disetiap kalangan. Maka pakaian dalam segala aspek sangat mendunia semua geografis selalu memiliki ciri khas, pakaian bekas import ini dinilai sebagai solusi untuk menyeimbangi kebutuhan berpakaian saat ini meskipun banyak yang menilai pakaian bekas ini sudah tidak layak diperjual-belikan, yang memiliki efek laten yaitu mengganggu secara ekonomi, kesehatan, dan sosial. Pakaian import ini dinilai sebagai gagasan terburuk dalam menyikapi kebutuhan berpakaian.
Kata Kunci: Pakaian impor bekas, Pro-Kontra, Ekonomi, Kesehatan, Sosial

Clothing is clothing that must be fulfilled by humans. Clothes serves to cover certain areas of the body. The magnitude of the current demand for clothing made ​​needs so much so that the need for additional clothing other than lavish but also affordable, this is clearly the case with the import of used clothing that causes Pros and Cons, in addition to health effects occur and the loss of local companies, in positiv things this is also done because of the need of clothing very much in every circle. Then the clothes in all aspects very global all geographical always has a characteristic, imported used clothing is considered as a solution to balance the need to dress this time although many perceive this used clothing is not feasible to be traded, which has a latent effect is disturbing economically, health, and social. Import clothes is considered as the worst idea in addressing the needs dressing.
Keyword: Used clothing impor, Pros-Cons, Economics, Health, Social



 I PENDAHULUAN
Manusia tidak dapat berpergian tanpa mengenakan pakaian. Selain pakaian juga memberikan pengaruh sosial pada lingkungan tertentu seperti status sosial, strata sosial dan  identitas sosial. Pakaian dalam perkembangannya sangat berdampak besar dalam kehidupan ,karena penggunaan saat ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sandang atau melaksanakan kewajiban norma-norma masyarakat.  Tetapi disamping itu pakaian sebagai subjek yang justru diminati dengan cara yang popular hal ini dibuktikan dengan banyaknya perkembangan gaya berpakaian pada lingkungan sosial tertentu, yang menimbulkan cara berpikir bahwa berpakaian adalah sebuah gaya hidup yang sama sekali tidak bisa ditinggalkan, apalagi di era global dengan segala percepatan informasi yang didapat oleh individu hanya dengan sebuah genggaman Smartphone. Dengan kebutuhan sandang yang kian meningkat, masyarakat kini mencari-cari akan kebutuhan sandangnya tentunya dengan kualitas yang bagus dan harga terjankau. Melihat kondisi seperti ini, para pedagang pakaian bekas import pun makin ramai hadir di tanah air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Adanya bisnis pakaian bekas import ini membuat kenyataan bahwa pedagang pakaian lokal mengalami sedikit kerugian karena tak mampu bersaing dengan pakaian bekas import yang menawarkan harga yang jauh lebih murah daripada harga pakaian lokal. Tak dapat dipungkiri dengan adanya bisnis pakaian bekas import di Indonesia, perekonomian dalam negri akan mengalami penurunan.
                                                   

II PERMASALAHAN
Pro:
Dengan dilarangnya impor pakaian bekas, ini akan memicu pengangguran besar-besaran. Tentunya perekonomian akan jatuh karena lapangan pekerjaan tutup. Oleh beberapa pihak, kebijakan ini dinilai berbau politis.
Kontra:
Alasan dilarangnya import pakaian bekas adalah telah dilanggarnya SK yang dikeluarkan oleh Menprindag. Selain melanggar kebijakan pemerintah, bisnis pakaian impor bekas dinilai dapat mengurangi daya saing industry garment nasional. Bukan hanya itu saja, isu bakteri yang terdapat di pakaian bekas juga menjadi alasan dilarangnya impor pakaian bekas.


III PEMBAHASAN
Rencana pelarangan pakaian import bekas yang akan segera dilakukan oleh pemerintah dinilai merupakan masalah politis karena persaingan bisnis tekstil. Kebijakan pemerintah yang akan melarang penjualan pakaian bekas dapat memicu pengangguran besar-besaran. Alasannya adalah banyak lapangan pekerjaan tercipta dari bisnis grosir hingga retail pakaian bekas. Dengan larangan ini dikhawatirkan akan mematikan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berbisnis pakaian bekas. Sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan angka pengangguran Indonesia. Selain mengakibatkan hilangnya mata pencarian para pedagang pakaian bekas atau pengangguran, import pakaian bekas memang memberi masukan devisa kepada negara. Kemeja yang dijual antara Rp. 25.000 per potong hingga Rp. 100.000 atau jenis pakaian lainnya yang dijual dengan harga serupa memang saat ini sedang digemari oleh kalangan anak muda. Bahkan pakaian bekas import seolah menjadi sebuah trend.
Rencana pelarangan pakaian bekas import tak lepas dari beberapa permasalahan seperti pakaian import di Indonesia dinilai telah melanggar SK yang dikeluarkan oleh Menperindag Nomor 642/MPP/Kep/9/2002 tanggal 23 September 2002 tentang barang yang diatur tata niaga impornya. Pada dasarnya larangan impor pakaian bekas sudah dikeluarkan pemerintah sejak tahun 1982 melalui SK Mendagkop No. 28 tahun 1982 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor. Pelaku industri menilai, praktik impor ilegal, di antaranya impor pakaian bekas, mengurangi daya saing industri garmen nasional. Impor pakaian bekas dinilai merugikan industri kecil dan menengah tekstil dan produk tekstil domestik karena harus berbagi pasar dengan impor pakaian bekas. Padahal industri ini memiliki 273 ribu unit usaha, menyerap jutaan tenaga kerja, dan nilai produksinya mencapai Rp 5 triliun.
Isu dilarangnya pakaian bekas import memang tak lepas dari sejumlah bakteri yang terdapat pada pakaian bekas. Dari uji sampel yang dilakukan oleh Kemendag didapati terdapat banyak bakteri mikrobiologi dari 25 baju dan celana bekas impor yang telah dilakukan uji sampel. Beberapa pihak penelitian menyebutkan pakaian bekas import mengandung bakteri 216 ribu koloni per gram. Jadi, jelaslah pakaian import bekas dilarang penggunaanya karena akan mengancam kesehatan si pembeli.


IV KESIMPULAN
Ditengah meningkatnya kebutuhan sandang seperti saat ini, baik pengusaha pakaian lokal ataupun pengusaha pakaian bekas impor berlomba-lomba untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Namun yang terjadi dilapangan pakaian lokal tak mampu bersaing dengan pakaian bekas impor karena pakain impor menawarkan harga yang lebih murah dan kualitas pun terjaga. Demi ‘menyelamatkan’ pengusaha garmen nasional, pemerintah membuat kebijakan yaitu larangan masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia dengan berbagai alasan, dari mulai mematikan bisnis garmen nasional sampai alasan kesehatan. Beberapa pihak menyebut bahwa pro-kontra bisnis pakaian impor bekas ini adalah berbau politis.
Dilarangnya pakaian impor bekas memang sedang menjadi dilema bagi semua pihak, pasalnya impor pakaian bekas ini ikut menyumbang devisa negara dengan nominal yang tak kecil. Selain itu, pakaian bekas saat ini sedang digemari oleh beberapa kalangan, bahkan menjadi sebuah trend jika memakai pakaian bekas. Dengan memakai pakaian bekas, Indonesia setara dengan Jerman, karena sebagian warga Jerman tak malu memakai pakaian bekas.



 DAFTAR PUSTAKA
Medan Bisnis Daily. 2015. Bila pakaian bekas dilarang. Diakses dari http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/02/09/145908/bila-impor-pakaian-bekas-dilarang-kisah-monza-akan-tinggal-kenangan/#.VTZTztIiq00 tanggal 17 April 2015 pukul 19.29

CNN Indonesia. 2015. Pebisnis Garmen Dukung Pelarangan Impor Baju Bekas. Diakses dari http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/02/09/145908/bila-impor-pakaian-bekas-dilarang-kisah-monza-akan-tinggal-kenangan/#.VTZTztIiq00 tanggal 17 April 2015 pukul 19.50

Kementrian Perindustrian. 2015. Penjelasan Dirjen Perdagangan Luar Negri Kepada Wartawan Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. Diakses dari http://www.kemenperin.go.id/artikel/579/Penjelasan-Dirjen-Perdagangan-Luar-Negeri-Kepada-Wartawan-Tentang-Larangan-Impor-Pakaian-Bekas tanggal 20 April 2015 pukul 20.10

Berita satu. 2015. Pemerintah harus tegas terapkan kebijakan larangan impor pakaian bekas. Diakses dari http://sp.beritasatu.com/home/pemerintah-harus-tegas-terapkan-kebijakan-larangan-impor-pakaian-bekas/77341 tanggal 20 April pukul 20.30


Liputan 6. 2015. Penjual Pakaian Bekas Impor Bakal Kena Denda Rp. 5 Miliar. Diakses dari http://bisnis.liputan6.com/read/2191275/penjual-pakaian-bekas-impor-bakal-kena-denda-rp-5-miliar tanggal 20 April 20.50

Senin, 06 April 2015

SOAL DAN JAWABAN BAB 7: MEMAHAMI KONSEP PENDAPATAN NASIONAL

Rizky Ardiansyah M. K / NIM. 41614010052

SOAL:
Apa yang dimaksud dengan Siklus aliran pendapatan (circular flow) dan dibagi menjadi berapa sektor kan circular flow? Sebutkan!

JAWABAN:
Siklus aliran pendapatan (circular flow) adalah sebuah model yang menggambarkan bagaimana interaksi antarpelaku ekonomi menghasilkan pendapatan yang digunakan sebagai pengeluaran dalam upaya memaksimalkan nilai kegunaan (utility) masing-masing pelaku ekonomi.

Model Circular Flow membagi perekonomian menjadi empat sektor:
1. Sektor Rumah Tangga (Households Sector), yang terdiri atas sekumpulan individu yang dianggap homogen dan identik.
2. Sektor Perusahaan (Firms Sector), yang terdiri atas sekumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa.
3. Sektor Pemerintah (Government Sector), yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan.
4. Sektor Luar Negeri (Foreign Sector), yaitu sektor perekonomian dunia, di mana perekonomian melakukan transaksi ekspor-impor.

SOAL DAN JAWABAN BAB 6: MEMAHAMI KONSEP PASAR

Rizky Ardiansyah M. K / NIM. 41614010052

SOAL:
Jelaskan apa yang dimaksud dengan pasar monopoli dan sebutkan ciri-cirinya?

JAWABAN:
    Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti.
    Keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan – perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.
1.      Ciri – ciri pasar monopoli
·        Tidak mempunyai barang pengganti
Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada di pasar. Atau dengan kata lain tidak terdapat barang mirip (close substitute), contohnya adalah aliran listrik yang berasal dari PLN tidak dapat digantikan dengan lampu minyak, karena listrik bukan hanya digunakan untuk menghidupkan lampu saja tetapi juga untuk menghidupkan televisi, setrika, radio dll

·        Tidak dapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri
Maksudnya karena sifatnya monopoli maka pesaing tidak dapat masuk ke dalam pasar tersebut karena barang yang dihasilkan hanya dimiliki oleh perusahaan tersebut saja dan selain itu biasanya dibatasi dengan undang – undang dan bersifat legal.

·        Dapat mempengaruhi harga
Karena perusahaan monopoli merupakan satu – satunya penjual di pasar maka penentuan harga dapat dikuasai sepenuhnya, dengan mengendalikan ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki.

·        Promosi iklan kurang diperlukan


Biasanya perusahaan monopoli tidak perlu mempromosikan barangnya dengan iklan karena pembeli akan membeli barang kepada perusahaan tersebut karena tidak ada pilihan.
SOAL DAN JAWABAN BAB 5: MEMAHAMI KONSEP LABA

Rizky Ardiansyah M. K / NIM. 41614010052

SOAL:
Ada berapa pendekatan dalam dalam memaksimalkan laba (pendapatan maksimum)? Jelaskan dan jabarkan perbedaan masing-masing pendekatan!

JAWABAN:
Ada 3, yaitu:
1. Pendekatan Totalitas (totality approach)
Pendekatan totalitas membandingkan pendapatan total (TR) dan biaya total (TC). Jika harga jual per unit output (P) dan jumlah unit output yang terjual (Q), maka TR = P.Q. Biaya total adalah jumlah biaya tetap (FC) ditambah biaya variable per unit(v) dikali biaya variable per unit, sehingga: 
π = P.Q – (FC + v.Q)

2. Pendekatan Rata-rata (average approach)
Dalam pendekatan ini perhitungan laba per unit dilakukan dengan membandingkan antara biaya produksi rata-rata (AC) dengan harga jual output (P) kemudian laba total dihitung dari laba per unit dikali dengan jumlah output yang terjual.
π = (P - AC).Q

3. Pendekatan Marginal (marginal approach)
Perhitungan laba dilakukan dengan membandingkan biaya marginal (MC) dan pendapatan marginal (MR). Laba maksimum akan tercapai pada saat MR = MC.
π = TR – TC

Perbedaannya adalah Pendekatan Totalitas yaitu membandingkan pendapatan biaya total, sedangkan Pendekatan Rata-rata membandingkan biaya produksi rata-rata dan Pendekatan Marginal adalah membandingkan biaya marjinal.